Kamis, Februari 05, 2009

Balak

Diduga Serobot Tanah
Oknum Kades Pulau Kabal dan Staf Camat Dipolisikan


Inderalaya, Agung Post
Disangka menyerobot tanah milik anggota Dishub Ogan Ilir, Gozi H Hasbullah, Kades Pulau Kabal Yansori dan Pegawai Staf kecamatan Inderalaya Utara, Tarmizi, diadukan ke Polres Ogan Ilir dengan Laporan Polisi Nomor. LP/46-B/II/2009/SPK, tanggal 23 Februari 2009.
Lokasi tanah yang diserobot oknum Kades dan oknum Pegawai kecamatan tersebut terletak di desa Sukamulya, Kecamatan Inderalaya Utara, seluas lebih kurang 7 hektar masing-masing mempunyai; 1. Surat Keterangan Hak Milik atas nama Cik Umar nomor 385/1987.
2. Surat Keterangan Hak Milik Adat atas tanah Subagio nomor 386/1987, dan 3. Surat Keterangan Hak Milik adat atas nama Kamidin nomor 387/1987, semua surat tersebut sudah dibalik nama, atas nama Gozi H Hasbullah, sekarang Pegawai Dishub Ogan Ilir.
Masih menurut Gozi, setahun lalu dia telah memanggil Yansori saat itu pelaku mengatakan kalau ada uang Rp60juta sebagai pengganti tanaman karet yang baru ditanamnya surat-surat yang dimilikinya akan disobeknya. Mendengar itu Gozi mengatakan bahwa, itu tanah miliknya tidak mungkin mengganti sedang karet yang ditanam Yansori sebagai bukti bahwa dia menyerobot tanahnya. Alhasil Yansori mengatakan bahwa dia mau mengganti dengan lokasi yang lain, tapi Gozi tetap tidak mau karena tanah itu miliknya dan setiap tahun dibayar PBB. Merasa sudah hampir setahun Yansori dan Tarmizi tidak ada niat baik untuk mengembalikan tanah tersebut bahkan kata Gozi, dua pelaku ini telah mencabut patok batas tanah yang dibuat dari cor semen, tapi walau patok itu sudah dicabut tanah tersebut dipinggirnya sudah ada parit pembatas.
Dengan adanya pengaduan ini kita berharap pihak kepolisian dapat menggelandang secepatnya berkas pengaduan tersebut ke kejaksaan, karena jelas-jelas dua oknum ini merampas tanah saya, tutur Gozi penuh semangat. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk memberikan komentar. pada profile pilih anymous