Warga TSM Kecamatan Muara Telang Minta Sertifikat
Kabupaten Banyuasin
SETELAH puluhan tahun menjadi warga Trans Swakarsa Mandiri (TSM), sekitar 800 an orang yang bermukim di Desa Telang Makmur, Sumber Hidup, dan Telang Jaya, dalam Kecamatan Muara Telang meminta kejelasan sertifikat tanah garapannya. Gugatan ini diwakili oleh sejumlah perangkat dan kepala desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat yang mewakili tiga desa tersebut.
Senin lalu, mereka menggelar pertemuan di Balai Desa Sumber Hidup, dan mengundang kalangan DPRD Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Ketua Komisi I Agus Muhaemin, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin Sanusi dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin Suratmin. Namun permohonan itu belum ada kejelasan walaupuan ada yang mewakili pemerintah, diduga untuk menghindari cercaan warga. Maka itu warga diminta agar mengumpulkan persyarakat kembali, sehingga terhiburlah hati ratusan warga yang menanti hadirnya sertifikat. (ap).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk memberikan komentar. pada profile pilih anymous